Publication Ethics

Pernyataan ini menjelaskan peraturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi artikel di jurnal kami, termasuk penulis, editor, peer-reviewer, dan penerbit. Hal ini didasarkan pada Best Practice Guidelines for Journal Editors yang diterbitkan oleh COPE (Committee on Publication Ethics).

Artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Maritim Malahayati (JuMMa) merupakan fondasi penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren di bidang pendidikan maritim, serta mencerminkan kualitas penulis dan institusi yang terlibat. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat ilmiah.

Editor JuMMa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dalam proses publikasi dilakukan secara objektif dan akademis. Selain itu, editor dan peer-reviewer menilai naskah tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau afiliasi tertentu.

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  • Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hanya karya yang asli dan belum pernah dipublikasikan yang diserahkan.
  • Tidak diperkenankan mereproduksi karya yang telah diterbitkan di jurnal lain.
  • Tidak boleh mengajukan artikel yang sedang dalam proses peninjauan atau pertimbangan di jurnal lain secara bersamaan.
  • Hanya dapat menerbitkan karya mereka di tempat lain setelah menerima penolakan resmi dari jurnal atau jika permintaan penarikan artikel mereka telah diterima secara resmi.
  • Wajib memberitahukan kepada Pemimpin Redaksi atau penerbit mengenai ketidaktepatan data dalam karya yang telah diterbitkan agar dapat dilakukan koreksi atau pencabutan artikel.
  • Harus memberikan kontribusi yang signifikan dalam penelitian dan bertanggung jawab atas setiap kekurangan dalam karya mereka.

Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer

  • Wajib mengungkapkan setiap kepentingan yang berpotensi menimbulkan konflik sebelum menyetujui untuk meninjau suatu naskah.
  • Berhak menolak untuk meninjau suatu naskah jika terdapat konflik kepentingan atau ketidaksesuaian keahlian.
  • Meninjau setiap naskah secara objektif, adil, dan profesional.
  • Mengungkapkan segala bentuk pelanggaran etika yang ditemukan selama proses tinjauan kepada Pemimpin Redaksi untuk tindakan lebih lanjut.
  • Harus memastikan keaslian naskah dan waspada terhadap indikasi plagiarisme dan publikasi ganda.
  • Tidak diperkenankan mendiskusikan isi naskah tanpa izin.
  • Wajib mematuhi batas waktu yang ditentukan dalam proses tinjauan. Permohonan perpanjangan waktu untuk meninjau naskah berada dalam kebijakan Pemimpin Redaksi.

Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Redaksi

  • Berkontribusi aktif dalam pengembangan dan kemajuan jurnal.
  • Berperan sebagai duta jurnal dalam lingkungan akademik dan profesional.
  • Secara konsisten mendukung dan mempromosikan jurnal.
  • Melakukan peninjauan atas naskah yang ditugaskan kepada mereka.

Tugas dan Tanggung Jawab Pemimpin Redaksi

  • Mengevaluasi naskah secara adil dan semata-mata berdasarkan kualitas intelektualnya.
  • Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak mengungkapkan informasi terkait kepada pihak lain yang tidak terlibat dalam proses publikasi.
  • Bertanggung jawab untuk memutuskan waktu dan naskah mana yang akan diterbitkan.
  • Secara aktif mencari masukan dari anggota dewan redaksi, mitra bestari, dan penulis untuk meningkatkan citra dan visibilitas jurnal.
  • Memberikan instruksi yang jelas kepada calon penulis mengenai proses pengajuan dan persyaratan yang diharapkan.
  • Memastikan pemilihan mitra bestari yang sesuai untuk proses tinjauan.