Current Indexing
Download Template
Recomended Tool
Kebijakan Plagiat /Plagiarisme
Tim Editorial Jurnal Maritim malahayati (JuMMa) mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat diidentifikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di Jurnal Maritim Malahayati.
Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Untuk Itu, maka:
Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli.
Jika teridentifikasi plagiat, maka, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:
Tingkat Plagiarisme
Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan karena mereka semua menandatangani Formulir Surat Pernyataan Etika Publikasi/ Letter Originality Jurnal Maritim Malahayati. Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.
Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke Jurnal Maritim Malahayati dengan secara bersamaan mengirimkan juga ke Jurnal lain dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas.
Jika ditemukan tindakan plagiat diluar aturan diatas, editor Jurnal Maritim Malahayati berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.
Recomended Tool
Journal Metric & Achievement
Editorial Office:
Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, POLITEKNIK PELAYARAN MALAHAYATI
Jl. Laksamana Malahayati, Km. 19, No 12, Gampong Durung, Kec. Mesjid Raya, Kab. Aceh Besar Prov. Aceh 23381, Indonesia
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.